Banjarnegara – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah Polres Banjarnegara memusnahkan sedikitnya 699 botol miras di halaman Polres Banjarnegara, Kamis (4/4/2024).
Berbagai jenis dan merek miras, vodka, anggur, Mc Donald, Mansion House, Ice Land, Congyang dan Bir Bintang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Hasil kegiatan operasi pekat dengan sasaran penyakit masyarakat, untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas,” katanya usai kegiatan.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan hingga perayaan lebaran mendatang.
“Kita harapkan dengan ini maka masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, apalagi sebentar lagi lebaran,” ujar dia.
Menurut dia, selama ini Polres Banjarnegara terus melakukan berbagai upaya sebagai tindakan antisipasi serta pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan peningkatan operasi ini, kita berhasil menekan dan mencegah terjadinya perang sarung serta tawur massal yang hampir terjadi, tetapi ini semua berhasil digagalkan petugas, sehingga hal tersebut tidak terjadi di Banjarnegara,” katanya.
Kapolres mengimbau, jelang perayaan lebaran tahun ini, agar masyarakat selalu waspada akan munculnya tindak pidana, khususnya tindak pencurian.
“Masyarakat tetap waspada saat akan meninggalkan rumah, begitu juga saat memarkir kendaraan, karena kelalaian bisa memancing tindak kejahatanbagi pelaku,” pungkasnya.