Banjarnegara – Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH bersama PJU Polres Banjarnegara melakukan pengecekan anggota, sarana, prasarana pelayanan publik Polres Banjarnegara, Rabu (20/9/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan pelayanan Publik Polres Banjarnegara kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Pengecekan di Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mengecek Proses Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mengecek Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” katanya usia kegiatan pengecekan.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan tempat pelayanan publik berjalan sesuai standar, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut.
“Pengawasan kita lakukan berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.,” ujar dia.
Pihaknya, kata dia, akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik, Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
Dalam pengecekan itu, Kapolres menekankan bahwa dalam memberikan pelayanandengan sepenuh hati.
“Jangan ada personel yang melakukan Pungli atau pelanggaran sekecil apa pun, Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka akan kami tindak tegas,” pungkasnya.