Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Polantas Menyapa” tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di area pelayanan Samsat Banjarnegara, Rabu (19/11/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, melalui program ini, petugas memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pentingnya perpanjangan STNK tepat waktu.
“Ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” katanya di Mapolres Banjarnegara.
Menurut dia, edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polantas dalam mendorong budaya tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” tutur dia.
Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban pajaknya agar terhindar dari denda dan menjaga legalitas kendaraan tetap sah digunakan di jalan
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan persyaratan yang perlu disiapkan warga saat membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK, di antaranya, KTP asli dan fotokopi sesuai nama yang tercantum pada STNK, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk perpanjangan lima tahunan.
Selain layanan di kantor Samsat, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital, Samling dan lainya guna mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus mengantre.
“Program Polantas Menyapa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Banjarnegara,” tutup dia.





