Banjarnegara – Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH memerintahkan kepada anggota Polres Banjarnegara agar menjaga netralias dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024.
“Tetap jaga netralitas dalam pelaksanaan dan pengamanan Pilkada serentak 2024, laksanakan pengamanan Kampanye dengan baik dan benar,” katanya saat kegiatan apel pagi jam pimpinan di Halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik.
“Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, seluruh anggota mengawal Pilkada Serentak 2024 sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” cap dia.
Selai itu, pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas kepada PJU, Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Banjarnegara.
“Untuk anggota Polres Banjarnegara yang masih melakukan hal yang melanggar mulai sekarangbdihentikan, jangan ada pelanggaran lagi khususnya pelanggaran terkait judi online dan narkoba harena tidak ada manfaatnya dan lebih banyak kerugiannya,” tandasnya.