Banjarnegara – Personel Sat Lantas Polres Banjarnegara memberikan sosilisasi kepada pelajar siswi SMA Muhammadiyah Banjarnegara terkait etika tertib berlalu Lintas khususnya administrasi kelengkapan berkendara khususnya SIM sekitar jalan Kota Banjarnegara, Rabu (29/10/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, pelajar diajak untuk mematuhi lalu lintas, termasuk memiliki SIM untuk berkendara.
“Pelajar yang telah berusia 17 tahun diimbau untuk segera mengurus SIM secara resmi. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kompetensi dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan,” katanya di Maplres Banjarnegara.
Ia menerangkan, bahwa dalam berkendara harus harus siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Siap diri yakni wajib sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit, mempunyai pengetahun etika berlalu lintas, punya SIM dan berdo’a,” ucapnya.
Selain itu, badan kondisi fit, ketika sakit jangan dipaksakan, pengetahuan etika beralu lintas.
Siap kendaraan, lanjut Kasatlantas, pastikan kendaraan yang akan dikendarai laik jalan.
“Lihat kondisi fisik kendaraan, rem, spion, ban, lampu tidak mati, surat-surat kendaraan, pastikan mesin fit,” ujarnya.
Siap mematuhi peraturan lalu lintas, yakni semua yang terkandung dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009.
“Pengendara wajib mengetahui apa yang terkandung didalamnya termasuk makna yang terkandung dalam rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.





