Banjarnegara – Satlantas Polres Banjarnegara melakukan sosialisasi terkait keselamatan berkendara kepada masyarakat di depan Samsat Banjarnegara, Kamis (13/11/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, agar selamat dalam berkendara maka harus mengetahui larangannya.
“Larangan saat berkendara yakni dilarang mengendarai kendaraan dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya di Mapolres Banjarnegara.
Selain itu, lanjut dia, berkendara berbonceng lebih dari satu orang, berkendara melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan berkendara dibawah pengaruh miras dan obat terlarang.
“Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat kendaraan,” tandasnya.





