Polres Banjarnegara Bersama Instansi Terkait Gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla

Banjarnegara – Polres Banjarnegara bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara dan Perhutani serta instansi terkait melakulan apel gelar pasukan satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Jalan pemuda depan Mapolres Banjarnegara, Rabu (24/8/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH mengatakan, apel ini merupakan rangkaian kegiatan mengantisipasi atau menangani kebakaran hutan dan lahan.

“Apel satgas karhutla guna mewujudkan sinergitas upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah yang serius yang tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, tugas Kepolisian sangatlah penting dalam mengatasi situasi ini. dalam upaya ini, kerjasama lintas sektor dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci kesuksesan,” ucap dia.

Sementara itu Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, S.H mengatakan, bahwa dalam menangani karhutla semua harus berkolaborasi baik instansi terkait, pemangku kepentingan, serta masyarakat.

“Kami menekankan pentingnya pencegahan, upaya pencegahan harus menjadi fokus utama kita untuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran lahan ilegal harus terus dilakukan,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, juga akan meningkatkan pengawasan, sosialisasi dan patroli secara terpadu untuk mengidentifikasi dan menghentikan praktik- praktik ilegal tersebut.

“Bagi mereka yang terlibat dalam pembakaran ilegal, tindakan hukum yang tegas akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” kata dia.

Untuk itu ia meminta semua untuk bekerja dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi.

“Mari kita berikan yang terbaik untuk melindungi lingkungan, masyarakat, dan generasi mendatang dari dampak negatif kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *