Polres Banjarnegara Fasilitasi Tahanan Langsungkan Akad Nikah

Banjarnegara – Polres Banjarnegara memfasilitasi salah satu tahanan Sat Narkoba untuk melangsungkan pernikahan, akad nikah berlangsung di ruang Sat Narkoba, Kamis 28 Agustus 2025.

Tahanan tersebut yakni berinsial NF (20) warga Desa Kendaga Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara, ia menikah dengan kekasihnya ME (23) warga Kelurahan Semarang, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

Ia dinikahkan oleh wali hakim Kepala KUA Banjarnegara Musobihin S.Ag, MM yang disaksikan oleh perwakilan kedua mempelai dengan pengawalan dari personel Polres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar, SH mengatakan, bahwa mereka menikah berdasarkan kesepakatan keluarga, dimana mereka berdua sudah lama menjalin hubungan.

“Dari sudah lama menjalin hubungan makanya keluarga sepakat untuk dilaksanakan pernikahan,” katanya usai kegiatan kepada awak media.

Ia mengungkapan, bahwa tersangka ditangkap Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 19.40 WIB karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja seberat 3,7 gram.

“Dia pengguna dan bermufakatan jahat karena dia bersama temannya melakukan prmbelian bersama-sama, ini udah berlansung kurang lebih setengah tahun lalu,

Menurut dia, bahwa setelah keduanya melangsungkan pernikahan, mempelai pria kembali menjalani proses hukum.

“Dia terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” tutur dia.

Terpisah, mempelai wanita ME (23) merasa sangat senang sekaligus sedih, berharap suamninya berlaku baik kedepannya sehingga bisa bebas.

“Bersifat yang baik aja si, biar cepet bebas juga penginnya,” tutup dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *