Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang operasi keselamatan lalu lintas candi 2025 kepada warga pengguna jalan di Simpang 3 Gayam Kabupaten Banjarnegara, Jumat (14/2/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, sosialisasi dilakukan dengan pemberian leaflet, brosur dan striker tertib berlalu lintas kepada masyarakat dengan melibatkan semua unsur terkait, Sat Lantas, Sat Samapta, Provos dan Dishub.
“Sosialisasi tentang operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2025, sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat dan pemberian brosur dan penempelan stiker,” katanya usai kegiatan.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas saat berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju.
“Masyarakat merasa aman dan nyaman saat menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriyah,” ucap dia.
Ia menambahkan, operasi terpusat dengan sandi operasi keselamatan lalu lintas candi 2025 digelar selama 14 hari, sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025 dengan tema “tertib berlalu lintas guna terwujudnya asta cita”.
“Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang ramadan dan idul fitri 1446 Hijriyah,” katanya saat menyampakain amanat.
Operasi ini digelar, lanjut dia, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
“Kegiatan mengedepankan preemtif, preventif disertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif,” ucap dia.
Dalam operasi ini ada delapan sasaran, sambungnya, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh miras dan obat terlarang.
“Pengemudi tanpa sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur dan helm SNI serta berboncengan lebih dari satu,” pungkasnya.