Polres Banjarnegara Tetapkan Standar Pelayanan Publik

Polres Banjarnegara – Polres Banjarnegara menetapkan standar pelayanan publik berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 yang meliputi 14 komponen standar pelayanan guna meningkatkan pelayanan dan mutu kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat menuju pelayanan publik yang prima.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH, mengatakan, pada saat proses penyusunan standar pelayanan publik, Polres Banjarnegara melibatkan unsur LSM, akademisi dan masyarakat.

“Setiap pelayanan yang sudah disusun lalu disosialisasikan dan dipublikasikan sehingga masyarakat dapat mengakses standar pelayanan publik dengan mudah,” Katanya saat memberikan sambutan pada acara penetapan pelayanan publik di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jum’at (03/6/2024).

Ia mengungkapkan, Polres Banjarnegara pada tahun 2018 sudah mendapat predikat zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) kemudian tahun 2019 dan tahun 2020 mendapatkan nilai A- (sangat baik) dari kemenpan RB sehingga tahun 2021, 2022 dan 2023 Polres Banjarnegara berkomitmen akan terus berusaha mendapatkan predikat zona integritas dari wilayah bebas korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“berbagai Inovasi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik pada semua fungsi kepolisian secara online diantaranya SKCK On Your Finger dan SIM WABRO,” tuturnya.

Ia berharap, penetapan standar pelayanan publik ini dapat meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, sehingga pelayanan prima bisa dirasakan oleh masyarakat Banjarnegara.

“Dengan pelayanan yang prima kami berhara dapat meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” tandasnya.

Perlu diketahui, hadir pada acara penetapan standar pelayanan publik, Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, S.I.K., M.H., Ketua Lembaga Pemantau Polisi Drs. Ridwn Abdul Wahab, S.Pd, Dosen Stimik Tunas Bangsa Nugroho, SH, Tokoh Masyarakat Galih Purwandaru, Wartawan Darno, Pejabat Utama Polres Banjarnegara dan Dindikpora Banjarnegara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *