Banjarnegara – Polres Banjarnegara merespon cepat, aduan masyarakat melalui layanan call center 110, dimana pelapor mengadukan sepeda motor miliknya mengalami putus rantai di depan Kantor Pos Purwanegara dan tidak ada bengkel yang buka, aduan masuk pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 01.05 WIB.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM mengatakan, pengadu yakni Muhamad Toran (16) warga Desa Kebutuhjurang Kecamatan Pagedongan Kabupaten Banjarnegara.
“Setelah menerima aduan tersebut, petugas Pamapta Polres Banjarnegara menghubungi Polsek Purwanegara agar ditindaklanjut aduan masyarakat tersebut,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (10/11/2025) siang
Anggota piket Polsek Purwanegara, lanjut dia, yakni AIPDA Irwan bersama Brigadir Anggara mendatangi lokasi untuk cek kebenaran laporan untuk kemudian menindaklanjuti.
“Sampai di lokasi didapati dua orang dengan sepeda motor putus rantai kemudian karena tidak ada bengkel buka motor dan pelapor dibawa ke Mako Polsek Purwanegara untuk menginap di polsek menunggu pagi untuk diperbaiki,” ujar dia.
Kapolres menegaskan, bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Banjarnegara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus hadir dengan cepat dalam setiap laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya, ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutur dia.
Ia mengimbau, agar masyarakat tetap tenang dan tidak ragu untuk menghubungi layanan darurat 110 bila mengetahui iejadian yang berpotensi membahayakan lingkungan.
“Layanan 110 aktif selama 24 jam. Cukup hubungi nomor tersebut, petugas kami akan segera merespons,” tutupnya.





